CIAMIS, – Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengikuti acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2021 yang dilaksanakan secara virtual bertempat di ruang Vidcon Setda Ciamis. Kamis (03/12/2020).
Dalam kesempatan tersebut Bupati Ciamis didampingi oleh Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Sekretaris Dinas DPMD dan Kepala Bagian Pemerintahan Umum Setda Kabupaten Ciamis.
DIPA dan TKDD diserahkan secara simbolis oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Gubernur Ridwan Kamil mengatakan penyerahan DIPA serta dana desa mengawali rencana-rencana yang bakal digulirkan tahun 2021 nanti terutama untuk pemulihan perekonomian pasca pandemik.
Ia mengatakan jika presiden mengingatkan seluruh pimpinan dan Kepala Daerah untuk menjadikan kecepatan, ketepatan, dan akurasi sebagai karakter dalam pelaksanaan kebijakan, baik di bidang kesehatan maupun di bidang ekonomi.
Secara nasional, dalam APBN 2021, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 2.750 triliun atau tumbuh 0,4% dibandingkan alokasi belanja di APBN 2020. Alokasi ini terdiri atas belanja sebesar Rp 1.032 triliun. Transfer Daerah dan Dana Desa sebesar Rp 795,5 triliun.
Alokasi belanja tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan prioritas pembangunan di berbagai bidang yakni kesehatan Rp 169,7 triliun, pendidikan Rp 550 triliun, infrastruktur Rp 417,17 triliun perlindungan sosial Rp 408,8 triliun, ketahanan pangan Rp 99 triliun, pembangunan teknologi informasi Rp 26 triliun.
Baca juga BAWASLU CIAMIS Raih Anugrah Keterbukaan Informasi, Gubernur Ridwan Kamil Berikan Apresiasi
Ridwan Kamil melanjutkan, Presiden menetapkan empat fokus utama, pertama, yakni penanganan kesehatan dalam hal penanganan Covid-19, utamanya fokus pada vaksinasi.
Kedua, kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan perlindungan sosial, terutama bagi kelompok yang kurang mampu dan rentan.
Ketiga, kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan program pemulihan ekonomi, terutama dukungan kepada UMKM dan dunia usaha.
Keempat, untuk membangun fondasi yang lebih kuat kita akan melakukan reformasi struktural baik di bidang kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial dan lain
Gubernur menyebutkan untuk Jabar dana DIPA yang akan diterima mencapai Rp51 triliun lebih, sementara dana desa mencapai Rp68 triliun.
“Presiden juga mengarahkan agar lelang harus dilakukan pada Bulan Desember ini sehingga pada Januari mendatang bisa segera dikerjakan, percepatan harus dilakukan,” tegasnya.
Ia menegaskan arahan pemulihan ekonomi dari presiden harus segera dilakukan seperti bantuan kepada UMKM, insentif pajak dan penyaluran dana desa.
HUMAS CIAMIS/GALUHNEWS