Ciamis – Forum kajian sosial dan pemberdayaan masyarakat (FKSPM) Kabupaten Ciamis Endang Jauhari menyayangkan adanya keluhan masyarakat tentang pengelolaan program Bantuan Presiden (Banpres) produktif untuk lara UMKM.
Endang menyebut telah terjadi pungutan di beberapa daerah, karena prosedur pendaftaran bantuan dikolektifkan. Sehingga adanya pungutan pungutan kepada para pelaku UMKM.
“Pungutannya itu Variatif antara Rp 5 rb sampai Rp 45 rb. Alasannya untuk penggantian administrasi fotokopi dan ongkos ke kantor dinas. Itu terjadi di Dusun Gunung damar Desa Sindangkasih, Kecamatan Banjarsari,” ujar Endang kepada Galuhnews.com, Selasa (20/10/2020).
Endang menilai hal ini perlu disikapi secara hati-hati, karena tidak semua perbuatan baik akhirnya akan menghasilkan kebaikan. Oleh sebab itu, ia menyarankan lebih baik proses pendaftaran disentralakan saja di Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Ciamis. Agar tidak terjadi hal semacam pungutan kepada masyarakat.
Baca juga : Atap RSUD Ambruk
“Agar tidak terjadi kesempatan pungutan liar. Setiap peserta sebaikanya datang langsung meskipun ada risiko ongkos. Risiko berapa pun peserta bantuan UMKM, karena itu keinginan mereka untuk dapat bantuan. Keinginan itu harus jadi pengorbanan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Ciamis David Firdha menyayangkan bila adanya pungutan liar terhadap para pelaku UMKM yang akan mendaftar. Padahal ia sudah menegaskan tidak ada pungutan perihal bantuan ini.
“Tentu sangat menyayangkan apabila benar seperti itu (pungutan),” singkatnya.
(Tim/Galuhnews)*