CIAMIS – HUMAS CIAMIS – Menindaklanjuti kasus penginjakan batu lambang peribadatan di Situs Cagar Budaya Karangkamulyan, Budayawan Tatar Galuh Ciamis menggelar ‘Galuh Ngawarah’ bertempat di Aula Gedung DPRD Kabupaten Ciamis.Sabtu (17/10/2020).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, Kepala Disbudpora Ciamis, Ketua Dewan Kebudayaan, Juru Pelihara, Juru Kunci Situs Budaya serta para Seniman dan Budayawan di Tatar Galuh Ciamis.
Ketua Dewan Kebudayaan Ciamis Yat Rospia Brata mengatakan pihaknya telah melakukan segala upaya termasuk apa yang dilakukan saat ini dengan menemui legislatif agar memberikan dukungan pada kasus ini.
“Undang-undang Pemajuan Kebudayaan telah dibongkar semuanya, tentang Legal Opinion Uu No 5 Tahun 2017 kita sudah coba dari kampus dan dari Dewan, fokus sekarang ini bagaimana pihak legislatif memberikan dukungan,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu Ketua DPRD Ciamis Nanang Permana mengatakan pihaknya mengaku prihatin atas kasus penginjakan batu lambang peribadatan tersebut.
Pihaknya akan melayangkan surat kepada pimpinan dimana pelaku penginjakan tersebut bekerja sebagai dosen dan peneliti.
Baca juga : Supriatna Gumilar Jadi Wakil Rakyat
“Setidaknya institusi dimana dia bekerja sebagai dosen atau peneliti mengambil tidakan administratif kepada pelaku,”tutur Nanang.
Selain itu Nanang mengatakan telah melayangkan surat ke Kemendikbud melalui Dirjen Dikti untuk memberikan efek jera kepada pelaku.
Nanang mengimbau seluruh masyarakat Ciamis untuk tenang dan menyerahkan permasalahan tersebut kepada aparat hukum.
“Dari jaman kerajaan Galuh berdiri, rakyatnya tenang, tidak senang dengan pertengkaran dan mencintai perdamaian. Sehingga denga adanya permasalahan ini harus disikapi dengan tenang,”jelasnya.
DiketahuI setelah kegiatan di Gedung DPRD, kegiatan dilanjutkan ke Situs Bojong Galuh Karangkamulyan untuk melakukan prosesi adat Pensucian Lambang Peribadatan dan do’a bersama.
(HUMAS CIAMIS/GALUHNEWS)