Ciamis – Setelah menunggu berjam-jam, tiba-tiba RSUD Ciamis mengumumkan pasien pengguna BPJS untuk sementara ini tidak dilayani oleh poliklinik. Sontak pengumuman tersebut membuat gaduh dan kecewa ratusan pasien yang telah antre sejak pagi.
Tak hanya itu, pasien banyak yang datang dari luar daerah dengan jarak cukup jauh. Akhirnya, beberapa pasien terpaksa harus pulang lagi. Ada juga yang terpaksa harus berobat dengan menggunakan umum (bayar), karena pengobatan untuk penyakitnya tidak bisa ditunda.
Pasien Kecewa kepada RSUD Ciamis karena tidak mensosialisasikannya terlebih dulu. Sehingga pasien tidak mempersiapkannya dari awal.
RSUD Ciamis kemudian memasang pengumuman di depan jendela layanan pendaftaran. Bahwa sejak 5 Oktober 2020, RSUD Ciamis tidak melayani pasien BPJS Kesehatan untuk poliklinik instalasi rawat jalan. Karena ada permasalahan antara RSUD Ciamis dengan BPJS Kesehatan. RSUD Ciamis kini hanya melayani pasien umum sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan.
“Tadi saya datang pagi, daftar, kemudian nunggu lama tapi tidak ada panggilan. Setelah di ruang tunggu poliklinik baru ada pengumuman bahwa pasien BPJS sementara tidak dilayani. Informasinya mendadak,” ujar Reni seorang pasien TB, warga Kecamatan Baregbeg, saat ditemui di depan RSUD Ciamis, Senin (5/10/2020).
Reni kini menunggu keluarganya untuk mengantarkan uang, karena untuk pengobatan penyakitnya ini tidak bisa ditangguhkan.
“Sekarang terpaksa harus pakai umum, lagi nunggu yang nganterin uang. Saya hanya bawa uang Rp 250 ribu. Sedangkan untuk sekali berobat biayanya harus lebih dari Rp 400 ribu,” ungkapnya.
Hal senada diungkapkan, Endang, warga Kecamatan Lumbung, terpaksa harus pulang lagi karena tidak membawa uang untuk pengobatannya. Ia berangkat dari rumah usai salat subuh.
“Sekali berobat kalau umum itu harus mengeluarkan biaya Rp 800 ribu, untuk cek lab dan untuk obat. Kalau tau seperti ini mungkin saya akan mempersiapkannya. Ya kecewa harusnya ada pengumuman sebelumnya,” ucapnya.
(Hermansyah/Galuhnews)