Ciamis – Seorang pasien suspek COVID-19 di Kabupaten Ciamis, meninggal dunia. Pasien tersebut dikabarkan anak laki-laki yang juga santri itu berusia 14 tahun. Pasien diduga mengalami gangguan pernapasan serta menunjukan gejala COVID-19.
Pasien asal Kecamatan Panjalu ini adalah santri di salah satu Pesantren di Tasikmalaya. Sebelumnya sempat dirawat di rumah sakit Jasa Kartini.
Kepala Dinas Kesehatan Ciamis dr Yoyo membenarkan melalui siaran pers yang diberikan. Pada Senin dini hari 21 September 2020, pasien mengalami sakit dan dibawa ke RS Jasa Kartini. Kemudian menjalani Rontgen.
“Hasil rontgen ternyata pasien mengalami pneumonia berat dengan saturasi oksigen 60 persen. Setelah itu pasien dialihkan ke RSUD Ciamis untuk selanjutnya melakukan swab test,” ujar Yoyo, Selasa (22/9/2020).
Sebelum hasil swab test keluar, pasien meninggal dunia pada Senin 21 September 2020 pada pukul 17.00 WIB. Dengan gejala gagal nafas. Karena hasil belum keluar, pasien masuk kategori proable dimana kasus suspek meninggal dunia.
“Jadi pasien ini belum diketahui apakah positif atau tidak. Karena untuk hasil swab test belum keluar mungkin dalam beberapa hari ke depan,” ungkap Yoyo.
Pihak keluarga menolak jenazah pasien suspek ini dilakukan sesuai protokol COVID-19. Untuk itu, pemakaman dilakukan dengan terbatas. Bahkan pihak keluarga sudah menandatangani pernyataan sikap apabila hasilnya positif akan dilakukan tracking dan tracing. (rls/Galuhnews)