CIAMIS– Operasi Patuh Lodaya 2020 di Kabupaten Ciamis sudah menginjak hari keempat. Sedikitnya 424 pelanggar yang masih didominasi oleh kendaraan sepeda motor di Ciamis ditilang.
“Untuk pelanggar masih didominasi oleh kendaraan roda dua, dengan pelanggaran umum seperti tak pakai helm dan tidak membawa surat-surat ,” ujar Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Sopyan Efendi saat giat Operasi Patuh Lodaya 2020 di Jalan Jenderal Sudirman, Minggu (26/7/2020).
Sopyan mengatakan dalam hari keempat ini, masih banyak pengguna sepeda motor yang melanggar lalu lintas. Padahal keselamatan saat berkendara untuk pribadinya masing-masing.
“Hari ini kami menindak 52 pengendara di jalan Jendral Sudirman. Mereka tidak ditegur tapi langsung ditilang karena telah terbukti melanggar lalu lintas,” ucapnya.
Di hari yang sama, Satlantas Polres Ciamis juga telah memberikan teguran terhadap ratusan pengendara. Karena kesalahan yang dilakukan oleh pengendara masih bisa ditoleransi.
“Tadi yang kami tegur ada 231 pengendara. Kami peringatkan agar tidak mengulangi kesalahannya, tetap taati peraturan lalu lintas,” katanya.
Sebelumnya, Sopyan menjelaskan ada 11 target pelanggaran pada Operasi Patuh Lodaya kali ini. Seperti tak pakai helm SNI, mengoperasikan handphone saat berkendara, pemotor yang ngebut dan melawan arus jalan.
“Juga menerobos lampu lalu lintas, menyalakan lampu utama, balapan liar dan pemotor yang berkendara di atas trotoar,” tuturnya.
Selain menindak pengendara yang melanggar lalu lintas, Polisi Lalu Lintas juga membagikan masker dalam rangka pencegahan COVID-19. Kali ini sedikitnya 300 masker telah dibagikan. Target selama 2 Minggu operasi, sebanyak 10 ribu masker siap dibagikan kepada pengendara maupun masyarakat.
“Kami juga edukasi dan sosialisasi kepada pengendara dan masyarakat pentingnya menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi. Juga diharapkan masyarakat tetap tertib lalu lintas,” pungkasnya. (CN/Galuhnews)