Ciamis – Masa diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat Provinsi Jawa Barat akan segera berakhir pada 19 Mei 2020. Namun begitu, Pemkab Ciamis mengusulkan PSBB secara parsial lanjutan ke Pemprov Jabar untuk diteruskan ke Kementerian Kesehatan.
Hal itu dilakukan karena melihat dari hasil evaluasi PSBB Jabar, Ciamis ada di level 3 atau cukup berat dalam persebaran kewaspadaan Covid-19. Itu sesuai dengan rekomendasi dari Pemprov Jabar.
“Dari hasil evaluasi Pemprov Jabar, Kabupaten Ciamis berada di level 3 sehingga direkomendasikan untuk diberlakukan PSBB secara parsial,” kata Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dalam rilisnya yang dikeluarkan Humas Setda Ciamis usai menggelar rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Ciamis di ruang Oproom Setda, Minggu (17/5/2020).
Herdiat menerangkan, pemberlakuan PSBB secara parsial tersebut akan difokuskan terhadap wilayah yang telah memiliki kasus terkonfirmasi positif virus Corona. Yakni Kecamatan Pamarican dan Banjarsari. Selain itu juga akan fokus terhadap wilayah yang padat penduduk.
“Kita akan terus melakukan pengawasan terhadap migrasi penduduk atau orang pelaku perjalanan (mudik). Hal itu dilakukan sebagai langkah pencegahan dini. Selain itu, pemberlakuan social distancing juga akan tetap diberlakukan serta upaya-upaya pencegahan kerumunan di setiap daerah,” ucap Herdiat.
Saat ini data Orang Pelaku Perjalan (OPP) sudah mencapai 42.109 orang yang tercatat ‘by name by address’. Dengan begitu, akan menjadi berat dilakukan pemantauan dengan besaran jumlahnya. Ditambah adanya pelonggaran terkait moda transportasi.
“Maka dari itu, untuk menyukseskan PSBB ini perlu kerjasama seluruh aparat dari mulai tingkat RT, RW, Kadus, Camat dalam mengawasi Orang Dalam Pantauan (ODP), Orang Tanpa Gejala (OTG) dan Orang Pelaku Perjalanan (OPP),” tegas Herdiat.
Melihat kondisi di Ciamis, saat ini sebagian warga kurang taat terhadap aturan PSBB. Seperti masih banyaknya sejumlah kerumunan di titik keramaian menjelang hari raya Idul Fitri. Salah satunya yang terjadi di sebuah toko serba ada (Toserba) Yogya beberapa hari terakhir ini. Diketahui di Ciamis Toserba masih cukup sedikit.
Melihat hal tersebut, Pemkab Ciamis langsung melakukan penutupan sementara selama 3 hari. Hal itu sesuai dengan surat Bupati Ciamis Nomor 182.1/767 Satpol PP/ 2020.
“Ini dilakukan dengan mempertimbangkan dari kondisi faktual yang terjadi di lapangan karena tidak mampu dikontrolnya mobilisasi masyarakat yang berkerumun masuk. Maka dari itu, diberlakukan penutupan sementara, namun pelayanan masih bisa delivery order,” pungkas Herdiat.