Ciamis – Hari ke dua PSBB di Ciamis, petugas gabungan menghentikan serta memutar balikan sebuah travel dengan yang membawa pemudik dari Bandung dengan tujuan Cilacap di heck point Cihaurbeuti, yang merupakan perbatasan Kab. Tasikmalaya dan Kab. Ciamis, Jumat, (8/5/2020) siang.
Menurut Kanit Turwali Satlantas Polres Ciamis Ipda Dasino Gustiana, travel dengan tujuan ke Cilacap tersebut mengangkut 7 penumpang. Kemudian seluruh penumpang tersebut tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan dan dikembalikan ke asal keberangkatannya di Bandung.
“Hari ini petugas di check point Cihaurbeuti mengembalikan travel asal Bandung tujuan Cilacap. Hal itu dilakukan sesuai Permenhub tentang larangan mudik. Para penumpang ini dikenakan tarif Rp 300 ribu per orang,” kata Dasino.
Dasino menjelaskan,PSBB Jabar di wilayah Ciamis lebih konsentrasi untuk pengetatan dan pemeriksaan kendaraan yang masuk ke Ciamis. Selain mengembalikan travel, petugas juga sudah memutar arahkan puluhan pengendara yang berasal dari zona merah dan melanggar ketentuan PSBB seperti tak menggunakan masker.
“Banyak kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak pakai masker, serta berasal dari zona merah dikembalikan. Kami ingatkan kepada pengendara untuk mentaati ketentuan PSBB,” pungkas Darsono.
(Wawan Setiawan/Galuhnews)