Ciamis – Polres Ciamis dan Kodim 0613 meminta agar warga Kabupaten Ciamis dan Pangandaran supaya tak ada keramaian, termasuk acara resepsi pernikahan. Bila ditemukan, petugas langsung membubarkan dengan cara persuasif. Hal itu dilakukan dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19).
Sebelumnya, Polres Ciamis dan unsur pemerintahan Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran membubarkan acara resepsi pernikahan di Dusun Ciawitali, Desa Pamotan, Rabu (25/3/2020).
Dengan terpaksa polisi membubarkan resepsi tersebut karena melibatkan masyarakat dalam jumlah cukup banyak.
Selain itu, acara dimeriahkan juga dengan pertunjukan seni ronggeng, ini menjadi magnet bagi warga untuk berkumpul. Namun demikian tuan rumah resepsi bersikap koperatif dan menghentikan pesta.
“Sesuai dengan imbauan pemerintah, masyarakat untuk bisa menunda dulu acara resepsi nikah, bukan melarang nikah. Silahkan akad saja dulu,” ujar Kapolres Ciamis AKBP Dony Eka Putra, Kamis (26/3/2020).
Tetapi pada kenyataan di lapangan, masyarakat di Ciamis dan Pangandaran masih memaksakan untuk menggelar resepsi nikah.
Masih ditemukan beberapa keramaian yang diselenggarakan. Padahal pemerintah meminta masyarakat melakukan physical distancing.
“Kalau masih ditemukan ada keramaian tentunya kita imbau secara persuasif, kita ingatkan dan diminta untuk membubarkan acara resepsi. Kalau dinilai membahayakan bersama kita bubarkan,” tegas Dony.
Kapolres berharap kepada warga Ciamis-Pangandaran mematuhi imbauan Pemerintah. Sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
Polisi dan TNI serta Pemerintah Daerah terus berupaya sosialisasi kepada masyarakat.
“Silahkan akad nikah dulu, namun acara resepsinya ditunda dulu, sampai situasinya normal kembali,” kata Dony.
Dony juga meminta kepada warga Ciamis-Pangandaran di luar daerah, terutama di zona merah untuk tak pulang kampung (mudik). Pihak keluarga juga diharapkan berperan aktif mengingatkan anggota keluarganya untuk memahami situasi tersebut.
“Jangan dulu mudik, sampai situasi dinyatakan aman. Tetap lakukan pola hidup bersih sehat dan taati imbauan pemerintah,” ungkap Dony.
Lebih lanjut, Dandim 0613 Ciamis Letkol Arm Tri Arto Subagio mengharapkan masyarakat Ciamis-Pangandaran bisa mengikuti imbauan Bupati. Salah satunya dengan menghindari keramaian seperti resepsi pernikahan.
“Sekarang di Ciamis dan Pangandaran kondisinya zero Corona, kita pertahankan itu. Mari kita taati bersama, tak ada sedikitpun niat menghalangi warga menikah. Tapi harus kita pahami bersama. Ini serius, jaga diri jaga keluarga, ingat perjuangan petugas kesehatan dan yang lainnya,” kata Dandim.