GARUT: Ini dia Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2018 Kabupaten Garut yang sudah diumumkan melalui laman resminya yaitu http://bkd.garutkab.go.id/. Para peserta yang lulus tahap Seleksi Kompetensi Dasar SKD, selanjutnya Anda akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang SKB.
Selengkapnya pengumuman Hasil SKD Kabupaten Garut CPNS 2018 dapat anda lihat melalui http://sscn.bkn.go.id. atau http://bkd.garutkab.go.id/
Yang lulus tes SKD CPNS 2018 Kabupaten Garut rata-rata untuk formasi guru. Sebab kuota bagi pengajar dan tenaga kesehatan paling banyak dibanding formasi lainnya. ”
Berdasarkan data laman Kemenpan-RB, total kuota yang diberikan bagi pemkab Garut mencapai 654 kursi. Untuk formasi khusus atau K2 sebanyak 237 kursi, rinciannya 230 kursi untuk guru dan tujuh kursi untuk tenaga kesehatan.
Sementara untuk formasi umum sebanyak 417 orang. Rinciannya, 137 kursi untuk tenaga guru, 248 kursi untuk tenaga kesehatan, serta tenaga teknis dan umum hanya menyediakan 32 kursi.
Dari jumlah formasi untuk umum, mayoritas kursi yang akan ditawarkan masih berhubungan dengan sektor kesehatan, yakni formasi dokter spesialis 15 orang serta tenaga teknik insinyur 15 orang, termasuk 70 orang untuk penguatan di RSUD dr. Slamet Garut.
Kemudian bagi Anda yang lulus akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang SKB dengan CAT yang sudah dijadwalkan panitia seleksi CPNS Kabupaten Garut.
Seleksi Kompetensi Bidang SKB terdiri atas:
1. Tes Psikologi dengan bobot 25 persen.
2. Tes Tertulis Kemampuan Bidang menggunakan CAT dengan bobot 50 persen.
3. Wawancara dengan bobot 25 persen.
Nilai akhir merupakan integrasi dari SKD dan SKB, dengan bobot nilai SKD = 40% dan bobot nilai SKB sebesar 60%.
Hasil SKD Kabupaten Garut Seleksi CPNS 2018
Adapun sistem kelulusan seleksi CPNS Kabupaten Garut tahun 2018 adalah sebagai berikut:
1. Kelulusan seleksi administrasi didasarkan pada hasil selesksi dokumen yang telah diunggah. Dan kelulusan seleksi administrasi diumumkan oleh panitia Seleski CPNS Kabupaten Garut.
2. Kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar SKD didasarkan pada nilai Passing Grade sesuai permen PAN_RB Nomor 37 Tahun 2018.
3. Peserta Seleksi Kompetensi Bidang SKB adalah peserta yang lulus SKD secara peringkat tidak melebihi 3 (tiga) kali alokasi formasi jabatan.
4. Kelulusan akhir ditentukan berdasarkan hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar SKD dan Seleksi Kompetensi Bidang SKB oleh PANSELNAS.
Pengumuman kelulusan akhir dilakukan pada awal Desember 2018. Kelulusan akhir berdasarkan integrasi hasil nilai Seleksi Kompetensi Dasar SKD dan Seleksi Kompetensi Bidang SKB. Seperti diatur dalam PermenPAN-RB Nomor 36 Tahun 2017.
Yang perlu Anda ingat adalah bahwa jadwal tahapan di atas dapat berubah sewaktu-waktu karena adanya berbagai kendala.
Bagi anda yang berhasil dan lulus dari Seleksi Kompetensi Dasar admin mengucapkan selamat, selanjutnya persiapkan diri anda menghadapi SKB.
Jadwal waktu dan tempat Seleksi Komepetensi Bidang SKB Kabupaten Garut dapat anda lihat di http://bkd.garutkab.go.id/
Ingat!! Seleski CPNS dilakukan secara transparan dan akuntabel, oleh sebab itu jangan percaya kepada pihak manapun yang dapat membantu anda.
Seandainya ada seseorang atau lembaga yang dapat membantu anda lulus CPSN 2018, pastinya orang yang tidak bertanggungjawab alias tukang tipu.
Mereka hanya ingin memanfaatkan kesempatan, tentunya dengan meminta imbalan berupa uang kepada anda.
Bagi anda yang belum beruntung jangan berkecil hati, ingat rejeki anda tidak hanya dari pegawai negeri saja. (*)