CIAMIS: Kabar oknum guru bejat yang memperdaya siswi SMP jadi keprihatinan semua kalangan di Tatar Galuh Ciamis. Bahkan ada yang mengecam dan mendesak aparat mengganjar hukuman yang setimpal.
“Kami sangat prihatin ada seorang guru berbuat amoral kepada anak didiknya. Seharusnya guru jadi panutan, ini malah berbuat bejat. Makanya kami meminta polisi mengusutnya secara tuntas,” kata Ketua Forum Pemuda Ciamis (FPC) Eka Muntaha.
Aktivis Ciamis ini menduga pelaku pencabulan tak hanya sendirian. Bisa jadi ada guru lain yang berbuat serupa kepada korban. Apalagi terungkap guru perempuan berinisial Ni menyediakan rumahnya untuk perbuatan amoral.
“Diduga, pelaku cabul A yang juga guru agama korban tidak melakukannya sendirian. Kami mencium ada indikasi dua oknum guru R lain yang menjerumuskan korban. Semua masalahnya harus diusut tuntas secara hukum,” kata Eka Rabu (14/3/2018).
Sebelumnya diberitakan, tiga oknum guru SMP Negeri di Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis diduga memperdaya seorang siswinya. Guru berinisial N dan Y memberikan siswinya berinisal R kepada A yang masih guru sekolah tersebut untuk dicabuli dengan dalih bayar utang.
Peristiwa memalukan itu lantaran N dan Y belum mampu membayar utang kepada A. Maka timbulah ide untuk mengasih R siswinya sendiri supaya hutangnya lunas kepada A. Anehnya korban R mau saja diperdaya dua gurunya itu.
Kepala Bidang Kepegawaian, Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis Dudi membenarkan peristiwa tersebut, Senin (12/3/2018), pihaknya sudah mengonfirmasi serta mengklarifikasi kepada korban dan pihak-pihak yang diduga sebagai pelaku.
Hasil dari beberapa keterangan yang didapatnya kedua oknum guru N dan Y terlilit utang ke A. Jumlah utang cukup besar namun N dan Y belum mampu untuk melunasinya. Diduga, untuk mengakali supaya utang piutang dengan A selesai, N dan Y mempunyai niat membawa korban R ke A untuk dicabuli.
“Ini terjadi karena utang piutangnya besar. Kami mendalami ke guru bersangkutan, ke korban dan orang-orang sekitarnya, termasuk kepala sekolah,” kata Dudi kepada wartawan di kantornya.
Baca Juga: Polisi Sudah Tangkap Guru Bejat, 15 Tahun Penjara Menanti
Sementara ibu korban, Etin (37) kepada wartawan mengaku diduga pencabulan anaknya terjadi dua kali, sesuai dengan pengakuan korban kepadanya. Kejadian pertama di Pangandaran pada 2017 lalu. Saat itu anaknya dijemput oleh oknum guru N di rumah. Kemudian menggunakan mobil A ke Pangandaran.
Etin mengatakan di Pangandaran itulah A melampiaskan nafsunya ke korban dengan cara memaksa dan mengiming imingi korban diajak berbelanja. Kejadian pencabulan kedua dilakukan di rumah N pada Januari 2018. (ink)