BANDUNG, FOKUSJabar.com : Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Kantor Wilayah Jawa Barat Agus Toyib menilai, ada syarat mutlak agar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan (Rutan) bersih peredaran narkoba.
Agus menegaskan, Lapas dan Rutan sebagai tempat pembinaan terhadap individu yang tersandung hukum, merupakan miniatur masyarakat pada umumnya.
“Kalau di luar sudah tidak ada masalah narkoba, ya di dalam (Lapas dan Rutan) juga tidak akan ada narkoba. Itu logikanya,” tegas Agus, Selasa (9/2/2016). Artinya, tegas dia, semua kasus yang terjadi di tengah masyarakat, tidak menutup kemungkinan bisa terjadi di dalam Lapas dan Rutan.
Salahsatunya kasus yang terungkap dalam lapas yaitu petugas gabungan melakukan razia narkoba di dua Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di wilayah Jawa Barat yakni Lapas Klas II A Karawang dan Lapas Klas II A Banceuy Bandung.
Dari dua kali razia dan digelar tes urine pada dua pekan terakhir itu, petugas mendapatkan 51 narapidana yang positif mengonsumsi narkoba.
“Terus terang ini memang berat, tapi kita tak bisa menyerah. Tapi kita maksimalkan tenaga yang ada,” terang Agus. (Adi/MSU)