CIAMIS: Sungguh memalukan, tiga oknum guru SMP di Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis diduga memperdaya seorang siswinya. Mereka menyuruh berbuat cabul dengan dalih untuk bayar utang.
Kasus menghebohkan ini sudah ditangani Kepala Bidang Kepegawaian, Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis Dudi. Dia membenarkan ada guru di Sadannya yang memperdayai siswinya untuk berbuat cabul membayar utang guru tersebut.
“Kejadiannya minggu lalu Namun aib itu terbongkar dan jadi perbincangan masyarakat belakangan ini. Pelakunya berinisial N, Y, dan A dan korbannya berinisial R. Mereka dari sekolah yang sama,” jelasnya.
Baca juga: Kasus Guru Jual Sisiwinya di Ciamis Dibenarkan Komite Sekolah
Berdasarkan penelusuruan dari pihak Disdik Ciamis ditemukan fakta bahwa oknum guru N dan Y terlilit utang ke A. Jumlah utang cukup besar diperkirakan puluhan juta. N dan Y belum mampu untuk melunasinya. Saat pusing untuk membayar utang dua guru tersebut ingin membawa siswinya R ke A untukk dicabuli. Sebab A diduga beuki (suka) ABG.
“Kami sudah menelusuri kasus ini mengumpulkan fakta dari pelaku, kepada korban dan orang-orang sekitar termasuk kami sudah meminta keterangan dari kepala sekolah,” kata Dudi kepada wartawan di kantornya.
Baca juga: Siswi SMP di Ciamis Itu “Digauli” Gurunya Tiga Kali
Menurut Dudi, ada tiga poin yang dilakukan ketiga oknum guru terduga pelaku pencabulan dan penukaran anak dengan utang sudah termasuk ranah pidana.
“Segala kejadian sudah kami review, sekarang berita acara sudah diberikan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis. Satu ke Kemenag Ciamis karena satu orang yang terduga pencabulan korban adalah guru agama,. Apa yang akan dilakukan terserah BKPSDM dan Kemenag,” kata Dudi.
Dudi menyatakan, Disdik Kabupaten Ciamis dan guru-guru SMP (sekolah) berusaha menjaga kejiwaan korban jangan sampai trauma. Alasannya siswi tersebut akan mengikuti KBM. (ikn)