BANDUNG, FOKUSJabar.com : Seorang yang mangku penjual bakso, AJ (34) menjadi bual-bualan massa setelah aksi penjambretan yang dilakukannya kepergok massa, bahkan AJ kini harus mendekam di dalam jeruji besi Polsek Astana Anyar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Aksi penjambretan itu dilakukan AJ bersama seorang rekannya yang kini masih dicari dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) di Jalan Cibadak Kecamatan Astana Anyar, Kota Bandung. Bersama rekannya, AJ menggunkan sepeda motor mengintai seorang korban wanita yang membawa tas.
Saat korban lengah, AJ langsung menyambar tas korban, namun si korban berusaha melakukan perlawanan untuk mempertahankan tasnya. Mendapat perlawanan korban, AJ memukul korban hingga korban berteriak keras dan mengundang perhatian massa setempat.
Mendengar teriakan korban, tanpa diduga massa pun menghampiri korban dan AJ yang sedang berebut tas, akhirnya AJ pun menjadi bual-bualan massa karena tidak sempat melarikan diri, sementara rekannya berhasil kabur dengan sepeda motornya.
Hal itu dibenarkan Kapolsek Astana Anyar, Kompol Maedi yang mengakui, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat.
“Pelaku tidak bisa melarikan diri karena berada di tengah kerumunan massa, untung ada anggota kami yang sedang melakukan kring serse mengamankan korban dari amukan massa yang semakin beringas,” kata Kompol Maedi di Mapolsek Astana Anyar, Jum’at (5/2/2016).
Pria kurus yang mengaku penjual bso itu kini yang kini harus bermalam di sel tahanan Mapolsek Astana Anyar, dikenakan pasal 365 dengan ancaman penjara paling singkat lima tahun.
(Adi/Yun)