BANDUNG, FOKUSJabar.com : Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Angesta Romano Yoyol tak memungkiri peredaran minuman keras tetap membumi meski razia pemberantasan tetap diberlakukan.
Oleh karena itu, pemberantasan minuman keras tidak lagi menjadi agenda periodik momentum, melainkan menjadi operasi rutinitas yang diberlakukan diseluruh sektor se-Polrestabes Bandung.
” Kita yakini, 60 persen kejahatan terjadi itu karena minuman keras. Sedikitnya 32 orang produsen dan pedagang saat ini telah diamankan,” tegas Yoyol di Bandung, Kamis (28/1/2016).
Yoyol menegaskan, tindakan tegas sesuai prosedur hukum berlaku bagi yang diamankan maupun pedagang. Lanjut Yoyol, produk perusak tabiat itu merupakan barang impor.
” Rata-rata miras itu beredar di warung-warung pinggir jalan. Barang-barang ini juga didapatkan mereka dari luar Bandung,” tambahnya.
Menurut dia, operasi miras diberlakukan dengan pemetaan secara terbuka, mobile berkesinambungan dan tertutup dengan target kepada penjual maupun produsen.
” Ini terus sampai habis, tiap malam itu ada razia terbuka. Razia khusus yang mobile di tempat-tempat rawan dan razia tertutup khusus penjualan,” tukasnya.
(Adi/Bam’s)