BANDUNG, FOKUSJabar.com : Sutrisno alias Bolo (25) harus berurusan dengan penegak hukum setelah aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor)-nya diketahui warga akibat “kelalaiannya” dalam beraksi.
Kepala Bidang Humas, Polda Jawa Barat, Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono menuturkan, insiden itu terjadi di Jalan Pesawahan Blok Kanem, Desa Cipedang, Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu.
“Saat itu pelaku menghampiri sepeda motor gede (moge) 250 cc milik Sukandi yang terparkir, dan menjebol lubang kunci dengan leter T. Namun, saat pencurian berlangsung, leter T yang digunakannya patah, aksi tersebut diketahui pemilik kendaraan dan warga sekitar,” ujar Pudjo, Rabu (27/1/2016).
Mengetahui, aksinya kepergok pemilik kendaraan, saat itu juga Sutrisno langsung melarikan diri namun, pemilik dan warga setempat mengejarnya dan pelaku pun tidak bisa menghindari amukan massa.
“Saat tertangkap, pelaku dipukuli massa hingga luka di sekitar kepala, wajah. Saat itu juga diamankan untuk mendapatkan perwatan dan menjalani pemeriksaan Polsesk setempat,” terangnya.
(Adi/Yun)