BANDUNG, FOKUSJabar.com : Sebanyak 10 PSK (Pekerja Seks Komersial) jadi sasaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung dalam operasi Pekat (Penyakit Masyarakat), Selasa (26/1) dini hari hari tadi.
” Tidak hanya sepuluh wanitanya saja yang kami jaring, tapi tiga orang yang diduga mucikarinya juga kami amankan,” ujar Kepala Seksi Penyidik dan Penyelidikan Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Syuhada, Selasa (26/1/2016).
Dalam operasinya, puluhan petugas Satpol PP dengan dua kendaraan truk besar berpatroli ke titik yang dicurigai banyak kaum hawa yang berprofesi PSK mangkal, seperti di kawasan Stasiun Bandung.
Namun, lanjut dia, di kawasan Jalan Stasiun Timur itu sepi saat petugas melakukan operasi. Petugas baru mendapati PSK saat masuk akses gang – gang kecil di belakang kios warung kawasan Stasiun Bandung.
” Lokasi itu memang menjadi target kami selama ini, karena berdasarkan informasi, disana mereka sering muncul. Meski tidak menutup kemungkinan lokasi lain juga ada,” katanya.
Petugas pun kembali berpatroli ke kawasan Jalan Kebon Jati, Otto Iskandar Dinata dan Jalan Mochamad Toha. di setiap jalan tersebut, petugas mendapati satu orang PSK.
Mujahid mengatakan, para kaum hawa yang berprofesi PSK itu dinilai melanggar Perda (Peraturan Daerah) K3 (Kebersihan, Ketertiban dan Keindahan) dan hukuman Tipiring (Tindak Pidana Ringan sudah tidak berlaku lagi bagi mereka.
” Mereka langsung kami bawa ke panti rehabilitasi di Palimanan, Cirebon. Kami berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat,” katanya.
Mujahid mengatakan, upaya penjaringan terhadap PSK ini akan terus dilakukan. Sebab, penyakit masyarakat seperti ini bakal terus bermunculan ditengah – tengah masyarakat.
(Adi/Bam’s)