BANDUNG, FOKUSJabar.com : Terlibat pembunuhan Waria berinisial JS (29), tiga pria asal Kabupaten Majalengka diciduk polisi.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono menuturkan, ketiga pelaku sempat buron dua bulan dan menjadi buruan polisi.
Tiga pria yang juga buruh itu adalah JA (20), AJ (30) dan AR (23) diciduk di Majalengka, Selasa (19/1/2016) sekitar pukul 04.00 WIB pagi.
“JA itu perannya sebagai eksekutor, dua lainnya turut membantu,” ungkap Pudji di Mapolda Jabar, Selasa (19/1/2016).
Pembunuhan itu diketahui setelah Jumat 9 Desember 2015 sekitar pukul 06.00 WIB lalu warga menemukan JS sudah tak bernyawa di samping perumahan Jayiwanhi Square, Kabupaten Majalengka.
Saat ditemukan, jenazah korban dalam kondisi terlentang dengan luka gorok di lehernya.
“Motifnya ekonomi. Para pelaku ingin menguasai barang milik korban,” jelas Pudjo.
Usai membunuh, lanjut dia, pelaku membawa kabur sepeda motor Supra X 125 nopol E 5496 WI dan satu telepon seluler milik korban warga Desa Majasari, Majalengka itu.
(Adi/LIN)