CIMAHI, FOKUSJabar.com : Persitiwa penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya Fauzi Indra Septiansyah (18) pada 7 oktober 2015 lalu, sempat dikabarkan masih ada pelaku lain yang saat ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni O.
Kapolsek Cimahi Kompol Arif Rakhman mengatakan, pada awalnya polisi menduga bahwa saudara O membantu SP (tersangka) saat melakukan penganiayaan. Namun setelah dilakukan penyelidikan, O dinyatakan tidak bersalah.
” Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap beberapa saksi, ternyata O tidak terlibat dalam membantu penganiayaan tersebut. Jadi ini adalah pelaku tunggal,” Kata Arif, Senin (11/1/2016).
Arif menjelaskan, pada saat kejadian, O hanya diajak SP untuk mengantar membeli makanan, tanpa mengetahui apa yang akan dilakukan oleh tersangka. Bahkan dia pun tidak tahu jika tersangka membawa senjata tajam.
Pada saat itu, lanjut arif, O di antar oleh orang tua dan keluarganya untuk menyerahkan diri dan mengakui apa yang telah terjadi.
” Mungkin karena merasa tidak tenang saat ada di luar, akhirnya O menyerahkan diri ke Polsek Cimahi,” pungkasnya.
(Gatot/DEN)