BANDUNG, FOKUSJabar.com : Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Bandung AKBP Mochamad Ngajib menjelaskan, insiden penembakan terhadap dua pelaku curanmor hingga meninggal dunia merupakan langkah terakhir dalam kondisi darurat.
Pasalnya, Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Bandung saat mengejar dan memberhentikan kedua pelaku yang diduga merupakan komplotan Lampung di Jalan Salendro dini hari tadi itu, memberikan perlawanan sengit yang mengancam nyawa petugas.
“Kedua tersangka hendak menembak anggota kami saat dilakukan upaya penangkapan. Dengan terpaksa, anggota kami pun menembak kedua pelaku,” ungkap Ngajib di Bandung, Jum’at (8/1/2016).
Identitas pelaku diantaranya Jay alias Dani (28) dan Min (25), tewas setelah terkena peluru polisi lebih dari satu kali tembakan, untuk tersangka Jay, bersarang timah panas di bagian dada sebanyak 3 kali, sedangkan Min dihembuskan dengan timah panas di bagian kepala.
“Barang bukti yang ditemukan di sekitar jasad kedua tersangka, kita amankan, yaitu satu unit Motor Honda Vario bernopol D 5371 MA dan diduga nomornya palsu, enam mata astag, dua kunci leter T, satu alat pembuka magnet dan dua pucuk senpi rakitan,” jelasnyanya.
Pengejaran dua pelaku ini berawal saat anggota ranmor melakukan kring serse di daerah rawan curanmor di wilayah hukum Polrestabes Bandung, dan bertepatan saat itu juga anggota melihat dua orang pria mencurigakan sambil mengendarai motor matic.
“Saat melintas di Jalan Salendro Raya, anggota kami menghentikan kendaraan yang digunakan kedua pelaku. tapi mereka malah mengeluarkan senjata api sehingga anggota melakukan pembelaan diri dan langsung menembak keduanya,” terang Kasat Reskrim.
(Adi/Yun)