BANDUNG, FOKUSJabar.com : Status tersangka yang dijatuhkan terhadap Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Asep Hilman dinilai berdampak sistemik terhadap roda pemerintahan.
Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Dedi Hasan Bahtiar menjelaskan, mengingat anggaran dan persiapan Ujian Nasional pada Maret – April akan dilaksanakan, maka perlu ada Pelaksana Teknis (Plt).
“Kepala Dinas itu pengguna anggaran, saya khawatir jika posisi Kadisdik yang saat ini berstatus tersangka, mengganggu proses berjalannya program pendidikan baik pusat maupun pemerintah daerah,” ujar Dedi di Bandung, Kamis (7/1/2016).
Penunjukan Plt diperlukan, menurut Dedi, agar konsentrasi program dan anggaran bisa terealisasi dengan pelaksanaan yang maksimal, terlebih saat ini belum ditahan.
“Kami khawatir Kadisdik tidak bisa fokus, terlebih di pekan Maret – April ada Ujian Nasional, sehingga khawatir mengganggu jalannya program pendidikan tersebut,” katanya.
Asep Hilman yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat aktif ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana pengadaan buku Aksara Sunda tahun anggaran 2010 dengan kerugian Negara mencapai Rp2 milyar.
Status tersangka terhadap Asep Hilman ditetapkan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) 478/02/fd.1/09/2015, dan dijerat dengan pasal 2, Pasal 3 Undang Undang Republik Indonesia nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan Undang Undang RI nomor 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.
(Adi/DEN)