SUKABUMI, FOKUSJabar.com: Jajaran atuan Reserse dan Kriminal Polres Sukabumi menggerebek pabrik pembuatan oli palsu (oli oplosan) di Kampung Cibeber Girang, Desa Tenjo Ayu, Kecamatan Cicurug, Sukabumi, Jawa Barat.
Dari penggrebekan tersebut satu orang tersangka berinisial LS (53) berhasil ditangkap. Selain tersangka, kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti berupa peralatan untuk membuat oli palsu dan ratusan botol siap edar.
“Satreskrim melakukan penggrebakan pada Selasa (5/1/2016) sekitar pukul 23.30 WIB. Tersangka yang juga pemilik pabrik sudah ditangkap di lokasi” jelas Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono, Rabu (6/1/2016), seperti dikutip dari Detik.
Saat penggerebekan, polisi menemukan ruang bawah tanah atau bungker yang berisikan sejumlah alat dan mesin pembuat oli curah. Dari mesin itu oli dituangkan ke dalam toren dan dicampur dengan pewarna sesuai kebutuhan.
“Sesudah dicampur dengan pewarna, oli itu dimasukkan ke dalam kemasan bermerk. Adapun merek yang ditiru yaitu Pertamina Mesran, Yamalube, AHM Oil MPX dan Federal oil. Kuota produksi mereka 1 hari 1 dus dengan isi sebanyak 24 botol oli kemasan,” lanjutnya.
(Vina/Glh)