CIAMIS: Gonjang-ganjing di tubuh Partai Golkar Ciamis jelang Pilkada Ciamis 2018 berlanjut, setelah para Ketua Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar Kabupaten Ciamis yang juga kubu pendukung Bakal Calon Bupati Ciamis, Herdiat melaporkan dugaan pemalsuan surat dukungan, di Mapolres Ciamis, Sabtu (30/09/2017). Minggu (1/10/2017) malam para pengurus PK tersebut berangkat ke DPP Partai Golkar di Jakarta.
Sebanyak 21 Ketua Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar Kabupaten Ciamis itu ingin mengadukan langsung ke pengurus DPP Golkar tentang permasalahan yang terjadi di tubuh Golkar Ciamis. Bahkan mereka akan melaporkan surat dukungan kepada Iing Syam Arifin, dari beberapa Pengurus Desa (PD) Partai Golkar yang diduga dipalsukan. Para Ketua PK Golkar melaporkan 9 surat dukungan dari PD yang diduga dipalsukan.
“Benar kami berangkat ke Jakarta untuk menjelaskan permalahan yang sebenarnya di DPD Golkar Ciamis,” kata Deni Weje pengurus Golkar Kecamatan Sadananya blog.
Menurutnya, dukungan para pengurus PK untuk H Herdiat sudah sah. Namun belakangan terjadi salah presepsi menyusul pernyataan kontroversi dari pengurus DPD Golkar Ciamis Titi Sutianah Khotim di media onlie dan Koran HR tanggal 25 September 2017 yang mengatakan 162 pengurus desa mendukung Iing Syam Arifin.
PK Golkar Powodadi Dede Suwarno menambahkan, setelah dicek ada 25 surat dukungan yang diserahkan Khotim diragukan keasliannya. Yang asli adalah 37 surat dukungan Pengurus Desa (PK).
“Tapi yang dilaporkan ke kepolisian ada 9 surat dukungan yang diduga kuat dipalsukan. Sementara sisanya masih dalam tahap verifikasi dan pencocokan dengan pengurus PD-nya,” terangnya.
Cara pemalsuan yang dilakukan yakni ada beberapa macam cara, diantaranya dugaan pemalsuan tandatangan, pemalsuan nama Ketua PD dan terdapat satu surat dukungan yang diberikan oleh Ketua PD yang sudah meninggal dunia. “Bayangkan saja, Ketua PD yang sudah meninggal dunia dua tahun lalu bisa memberikan surat dukungan dengan membubuhkan tandatangan tertanggal 10 Juli 2017. Ini sangat luar biasa kebohongannya. Makanya kami memilih untuk menempuh jalur hukum,” katanya.(rifaz/galuhnews.com)