CIAMIS-Menindaklanjuti maraknya penyalahgunaan pil PCC di kalangan masyarakat, Polres Ciamis bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis melakukan razia di sejumlah apotik guna mengantisipasi peredaran obat yang mengandung zat Parasetamol Caffein Carisoprodol (PCC).
Sebagaimana diketahui pil yang satu ini bisa membuat penggunanya berhalusinasi tingkat tinggi dan bisa membuat ketergantungan. Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Ciamis AKP Tambok Manulang S.H yang didampingi oleh perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, Selasa (26/9/2017).
Pemeriksaan dilakukan di dua tempat, yaitu di Apotik Nugraha Medika Jln. Re Martadinata Pulo Maju Baregbeg Ciamis serta di Apotik Mekarson Pasar Manis Ciamis.
“Pemeriksaan ini kami lakukan untuk memastikan bahwa di Kabupaten Ciamis tidak beredar obat PCC yang dapat membahayakan penggunanya bahkan sampai meninggal dunia khususnya dari kalangan muda,” ujar Tambok.
Walaupun saat ini tidak ditemukan adanya PCC atau obat lainnya yang mengandung Carisoprodol, kami tetap melakukan pembinaan kepada pihak apotik agar tidak menjualbelikan obat seperti itu. Jika dikemudian hari ditemukan maka akan dikenakan sanksi mulai dari teguran sampai pencabutan izin usahanya.
Selain melakukan pemeriksaan penjualan obat illegal, jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten juga melakukan pemeriksaan izin operasi kedua apotek tersebut. Hasilnya, dokumen perizinan kedua apotek tersebut masih memenuhi persyaratan. (Syah/Galuhnews.com)