Ciamis – Sebanyak 55 desa meraih penghargaan serta hadiah karena berhasil melunasi pokok ketetapan pajak bumi dan bangunan (PBB) dalam kurun waktu 1 x 24 jam setelah setelah diterimanya SPPT PBB_2 di kecamatan.
Atas prestasi yang diraih tersebut, pemerintah Daerah Kab. Ciamis melalui BPKD memberikan penghargaan berupa masing masing satu sepeda motor pada rangkaian peringatan hari jadi ke 379 kabupaten Ciamis.
Menurut Bupati Ciamis Dr. H. Herdiyat Sunarya, penghargaan itu diberikan guna memotivasi setiap aparat desa dan kelurahan dalam pemenuhan pokok ketetapan PBB perdesaan dan perkotaan.
“Kami berharap penghargaan tersebut dapat memacu seluruh aparatur desa maupun kelurahan untuk senantiasa bekerja keras dalam mendorong warga agar taat bayar pajak, “, kata Herdiyat
Baca juga ACT Menggelar Operasi Pangan Gratis bersama Pamoka
Sebab menurut dia, PBB merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan untuk membantu dalam penataan sistem penyelenggaraan organisasi yang baik, efektif dan efisien.
Dengan PAD yang signifikan, Herdiyat optimistis bahwa organisasi pemerintah daerah yang dinahkodainya kini bisa memberi pelayanan maksimal kepada masyarakat secara tepat sasaran serta profesional.
“Sehingga tujuan akhir berupa tercapainya kesejahteraan masyarakat bisa segera direalisasikan, ” Ujar dia. Adapun penghargaan untuk desa atau kelurahan yang terpilih masuk kategori tercepat ada 55 desa memperoleh satu unit sepeda motor. Sementara masing -masing delapan desa yang terpilih jadi kategori tercepat ke dua serta desa pelopor masing-masing memperoleh hadiah berupa, satu unit komputer. *
TIM