BANDUNG, FOKUSJabar.com : Sebanyak 5.489 minuman keras berbagai merek dan jenis hasil operasi Curas, Curat dan Curanmor (C3) dari 29 sektor di Polrestabes Bandung diamankan untuk dimusnahkan.
Minuman keras yang berhasil dihimpun itu terdiri dari beer berbagai merek dan minuman tradisional seperti intisari, anggur gingseng, anggur merah dan oplosan. Tidak hanya itu, minuman keras yang melebihi masa kadaluarsa namun masih beredar pun, turut diamankan.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Angesta Romano Yoyol menjelaskan, diamankannya minuman keras baik dari pabrikan maupun tradisional tidak lagi menjadi agenda konvensional.
“Kali ini bukan menjadi operasi tapi rutinitas. Pasalnya hampir 60 persen yang aksi pidana terjadi Kota Bandung itu dikarenakan miras,” kata Yoyol di Satnarkoba Polrestabes Bandung, Jalan Setiabudi, Kamis (28/1/2016).
Menurutnya, kejahatan mulai dari tingkat rendah seperti pemalakan, penganiayaan hingga pembunuhan terjadi atas dasar keberanian dalam pengaruh minuman keras.
“Setiap hari Kapolsek saya intruksikan untuk merazia, terutama minuman keras oplosan yang diperdagangkan, jumlah ini kita dapatkan dalam waktu satu minggu,” jelasnya.
(Adi/Yun)