CIAMIS, (GNC);- Sudah tiga tahun salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kecamatan Tambaksari belum memiliki izin operasional dan mengakibatkan siswa-siswi menginduk ke SMK Negeri 3 Banjar.
Diketahui, sudah tiga angkatan SMK Tambaksari masih belum memiliki izin operasional dan melakukan kegiatan belajar menggunakan bangunan SMP 1 Tambaksari.
Hal ini membuat Warga Kecamatan Tambaksari Kabupaten Ciamis geram dan melakukan aksi untuk menanyakan atas ketidakjelasan izin operasional untuk pendirian SMK Tambaksari, yang berlangsung di Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Jawa Barat wilayah XIII, Kamis (22/08/2024).
Aksi tersebut di dominasi para orang tua murid yang terdampak di dampingi juga oleh perwakilan desa dan para tokoh di kecamatan Tambaksari.
Kordinator aksi, Jana menyampaikan maksud dari aksi ini dilakukan untuk meminta kejelasan tentang izin operasional SMK Tambaksari karena sudah 3 tahun tidak ada kejelasan.
“Maksud kami datang ke KCD Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat wilayah XIII ini, kami kesal dan geram karena masih menginduk di SMK 3 Banjar, izin pendirian sekolah kami tidak kunjung keluar, sudah 3 tahun sampai saat ini belum selesai juga,” Tegasnya.
“Pihak dari mereka (KCD) yang terus beralasan karena izin status tanah belum jelas, padahal sudah ada kesepakatan antara pihak desa dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat,” Lanjutnya.
Jana selaku kordinator aksi mengaku kesal karena bangunannya sudah ada, siswa nya juga ada, tetapi masih belum jelas izin operasional atau izin pendirian sekolahnya.
“Walaupun bangunan sudah ada, tapi kami belum berani mengisi karena izin nya saja belum turun dan lembaganya juga belum jelas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Jana berharap agar siswa yang lulus angkatan pertama memiliki ijazah SMK Tambaksari bukan ijazah SMK 3 Banjar.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat cabang wilayah XIII berhalangan hadir dan diwakili oleh Kasubag TU Rudianto mengatakan pihaknya akan menanyakan kepada biro hukum nya mengapa belum keluar izin operasional tersebut.
“Biro hukum kita ingin seperti persyaratan awal, agar kita tidak balik lagi ke permasalahan-permasalahan, kami akan bertanya ulang kepada birokrium, mudah-mudahan bisa di ACC yang kemaren dianggap ada kekurangan,” Jelasnya.
Ditambahkannya, ia juga akan mendatangi kecamatan Tambaksari untuk mensurvei tanah bersama dengan Dinas Pendidikan Provinsi dan BPKD untuk mencari tanah pengganti sebagai Tanah tukar menukar dengan tanah desa.
“Kami berharap semua bisa berjalan secara cepat, agar masyarakat Tambaksari yang mencita-citakan adanya sekolah disana segera terwujud,” Tutur Rudianto.
“Kita gerak cepat saja, Minggu depan setelah teman-teman pulang dari kegiatan LKS di Lampung, kita akan segera tindak lanjut, sudah tidak ada waktu lagi agar semua bisa terselesaikan,” Pungkasnya.