CIAMIS, (GNC);- Dinas Sosial Ciamis bersama Sentra Phalamartha Kementerian Sosial RI kembali menyalurkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di halaman Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, Kamis (04/09/2025).
Sarmauli Tamba, perwakilan dari Kemensos RI, menyampaikan bahwa penyaluran ini dilakukan berdasarkan pengajuan dari Dinas Sosial Kabupaten Ciamis.
Menurutnya, proses pengajuan bantuan diawali dengan asesmen oleh pendamping di lapangan, baik Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) maupun pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
“Dalam setiap pengajuan bantuan, kami wajib mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Penerima yang berhak berada dalam kategori desil 1 sampai 5. Dari 150 orang yang diajukan Dinsos Ciamis, setelah pengecekan data hanya 104 orang yang memenuhi syarat dan menerima bantuan hari ini,” jelas Sarmauli.
Ia menambahkan, Dinas Sosial Ciamis merupakan salah satu wilayah kerja Sentra Phalamartha yang cukup aktif dalam mengajukan bantuan untuk warganya. Kolaborasi ini sudah berjalan baik, dan penyaluran bantuan kali ini menjadi yang kelima sepanjang tahun 2025.
“Sejak tahun 2023, Irjen Kemensos telah menetapkan Kabupaten Ciamis sebagai wilayah kerja kami. Karena itu, penyaluran bantuan dilakukan secara proporsional dengan wilayah kerja lain,” imbuhnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, Tino Armyanto, menegaskan bahwa pengajuan bantuan akan terus dilakukan seiring dengan penyusunan Raperda tentang penghormatan dan perlindungan penyandang disabilitas.
“Raperda ini menjadi payung hukum agar Pemkab Ciamis lebih serius memperhatikan penyandang disabilitas. Dengan adanya bantuan dari Kemensos melalui Sentra Phalamartha, ke depan kami berharap tidak hanya mengandalkan pemerintah pusat. Melalui perda, Pemkab bisa mengalokasikan anggaran khusus sehingga hak-hak penyandang disabilitas lebih terjamin,” ujar Tino.
Ia menambahkan, selama ini mayoritas usulan berasal dari desa, terutama terkait kebutuhan alat bantu. Namun, keterbatasan data sering membuat jumlah penerima berbeda dari pengajuan awal.